Jumat, 29 Maret, 2024

KPAI Surati Bupati Lombok Tengah terkait Kondisi SMPN 3 Jonggat

MONITOR, Lombok Tengah – Usai meninjau kondisi gedung SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya melayangkan surat kepada Bupati Lombok Tengah. Surat tersebut berisikan rekomendasi agar Pemda setempat memprioritaskan rehab gedung untuk melindungi keselamatan siswa didik.

"Bisa dibayangkan jika gedung rubuh saat anak-anak sedang belajar, bisa menjadi tragedi kemanusiaan di dunia pendidikan. Jangan sampai jatuh korban dulu baru bertindak," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam siaran pers yang diterima Monitor.

Retno menambahkan, KPAI juga akan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah untuk memindahkan para siswa belajar di tempat lain yang lebih aman sambil menunggu rehab total gedung SMPN 3 Jonggat. 

"KPAI juga mendapatkan informasi, bahwa pembelajaran di SMPN 3 Jonggat sudah lama tidak berjalan efektif, karena semangat guru-guru untuk mengajar juga menurun akibat kondisi ruangan dan sarana prasarana yang memprihatinkan," terang Retno.

- Advertisement -

Untuk itu, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Lombok Tengah melakukan penyegaran tenaga pendidik di sekolah tersebut melalui mutasi kepegawaian bagi yang berstatus PNS. 

Meski SMP berada dalam naungan Pemda, namun KPAI akan tetap menyurati Mendikbud atau Dirjen Pendidikan Dasar untuk memantau ke lokasi langsung demi melindungi dan menyelamatan para siswa dan guru, serta mengevaluasi impelementasi kurikulum 2013 di sekolah itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER