Jumat, 19 April, 2024

PAN Larang LGBT Daftar Jadi Caleg

MONITOR, Jakarta – DPW PAN Jakarta sudah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif. Namun persyaratan ketat ini dibuat oleh PAN untuk menyeleksi calon yang mendaftar.

Persyaratan ketat itu diantaranya adalah melarang Lesbi, Gay, Biseksual danTransgender (LGBT) mendaftar sebagai calon anggota legislatif Jakarta.

"Kalau setelah diseleksi ternyata ada Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT), tentu sesuai AD-ART yang ada ya akan ditolak," tegas Ketua DPW PAN Jakarta Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio.

Kata Eko, peluang bagi calon legislatif PAN sangat terbuka karena saat ini PAN sudah mulai bergerak untuk membentuk kepengurusan hingga tingkat RW, sehingga mesin PAN akan bekerja masif untuk ikut mewujudkan target yang telah direncanakan.

- Advertisement -

"Para calon akan dimudahkan karena dapat mendaftarkan diri via online melalui website PAN DKI. Terkait target yang ditetapkan, kami meyakini dapat memperoleh 10 kursi di DPRD DKI dan 3 kursi di DPR RI untuk Jakarta," pungkasnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER