Kamis, 25 April, 2024

Tidak Tebar Fitnah, FPP Jabar Minta Bakal Pasangan Calon Bersaing secara Fair

MONITOR, Purwakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Jawa Barat telah memasuki  masa pengumuman peserta. Di beberapa daerah para pendaftar pasangan calon tengah melengkapi kekurangan persyaratan administrasi setelah mengikuti proses  pemeriksaan kesehatan. 

Oleh karena para pendaftar sudah diketahui publik dan satu sama lain sesama bakal calon telah saling menduga siapa yang akan jadi peserta, maka masa rawan pilkada akan terjadi. Kerawanan itu adalah tindakan curang dan perbuatan tercela yang bila dibiarkan akan menumbuhkan bibit permusuhan dan ujungnya akan merusak pesta demokrasi itu sendiri.

Forum Pemerhati Pilkada (FPP) Jabar mengungkapkan kemungkinan terjadinya perbuatan yang mencederai pilkada serentak 2018 kali ini adalah penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan birokrasi pemerintahan dalam pemenangan calon di masa sebelum penetapan. 

Menurut Koordinator FPP Jabar Agus Salim, contoh kasus menyebarnya fitnah adalah terkait adanya bantuan untuk program rehabilitasi sekolah-sekolah dari Bupati di salah satu daerah di Jawa Barat dimana ada isu pihak penerima harus menyetor dana tebusan terlebih dahulu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang kebetulan maju dalam kontestasi Pilkada bersaing dengan istri bupati patahana.  

- Advertisement -

Saat ditelusuri lebih jauh, FPP Jabar mendapatkan informasi jika isu yang bekembang merupakan fitnah yang sengaja disebar oleh pihak tertentu dengan tujuan mendiskreditkan salah satu bakal calon dengan tujuan agar para pihak yang senang karena akan mendapat bantuan rehab menjadi kecewa dan marah karena harus menebus bantuan itu dan merasa diperas oleh sekda. 

“Sederhananya kesan yang mau dibangun adalah bupati yang baik hati mau memberi, malah dimanfaatkan sekda untuk menarik setoran. Ini cara lama dan norak, sayangnya hal ini terjadi saat peserta pilkada belum disahkan. Jadi sulit masuk dalam katagori pelanggaran pilkada,” kata Agus saat dihubungi, Selasa (23/1). 

Berkaca dari kasus tersebut, Agus Salim meminta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kepolisian dan semua pihak untuk menjaga suasana kondusif menjelang pengumuman peserta yang memenuhi syarat. Agus juga meminta kepada Kementerian Pembedayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) aktif mengontrol dengan seksama daerah-daerah yang pejabat tingginya ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2018 ini. 

"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan kewenangan di akhir masa jabatan atau saat cuti. Contoh saja, di Kabupaten Purwakarta itu istri bupati dan sekda sama-sama maju, semua pihak harus memelototi jangan sampai yang punya kekuasaan saat ini menggunakan sisa kekuasaannya untuk melemahkan lawan," ujarnya.

"Kekuasaan harus digunakan untuk melancarkan proses demokrasi sehingga berlangsung pemilu yang fair dan damai,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER