Jumat, 19 April, 2024

Landasan Historis Indonesia Tolak Klaim AS Terhadap Yerusalem

MONITOR, Jakarta – Salah satu isu krusial yang menjadi pembahasan dalam perselisihan Israel – Palestina adalah status kota Yerusalem. Beberapa bulan terakhir, wilayah ini semakin ramai menjadi sorotan media. Sebab, Amerika Serikat yang merupakan sekutu Israel telah mengakui secara sepihak bahwa Yerusalem adalah ibukota Israel.

Ditambah lagi, negeri berjuluk Paman Sam itu akan segera memindahkan kedutaan besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem. Tindakan yang dilakukan AS pun membuat negara-negara dunia berang, Indonesia salah satunya.

Kementerian Luar Negeri RI melalui Wakil Menteri A.M Fachir mengatakan, status Yerusalem sudah lama disahkan PBB pada 29 November 1947. Dimana, Majelis Umum PBB sebelumnya telah mengesahkan masalah perbatasan wilayah antara dunia Arab, Israel serta status Yerusalem.

"Ketiga isu ini sudah dibahas waktu itu," ujar A.M Fachir, saat ditemui MONITOR di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Apalagi ketika AS melontarkan klaim sepihak mengenai status Yerusalem. Fachir menegaskan sampai saat ini keputusan PBB tidak dapat diganggu gugat, kecuali kedua negara yakni Israel dan Palestina bersepakat.

"Apabila salah satu pihak mengakui secara sepihak, maka dianggap tidak sah. 

Sejak 1947, perang enam hari ketika Israel berupaya mengubah status itu, dewan PBB tidak pernah mengizinkan," tegasnya.

Bahkan, ia mengingatkan bahwa klaim yang dilakukan Donald Trump  terhadap status Yerusalem ibukota Israel dianggap tidak sah. Lantaran di tahun 1980 silam, secara khusus Dewan Keamanan PBB melarang siapapun untuk memindahkan kedutaan besarnya ke wilayah Yerusalem.

"Di tahun 1980, secara khusus Dewan keamanan PBB telah melarang siapapun untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," jelas Fachir.

Untuk itu, kebijakan Trump yang tiba-tiba memindahkan kedutaan besarnya ke wilayah tersebut jelas dilarang. Sebab, hal itu menyalahi aturan.

"Inilah dasar kita melarang dan tak sependapat dengan sikap Amerika yang memindahkan kedutaannya ke wilayah Yerusalem," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER