Selasa, 19 Maret, 2024

Lelang WK Migas Diminati Investor, Pengamat: Patahkan Opini Negatif tentang Gross Split

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu (31/1) kemarin mengukir sejarah baru di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (Migas), dimana untuk pertama kalinya mengumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) Konvensional dengan sekema kontrak bagi hasil atau Gross split.

Hari itu diumumkan 5 perusahan pemenang WK, diantaranya yakni Mubalada Petrolum Ltd untuk WK Andaman 1, Konsorsium Premier Oil dari East Limited untuk WK Andaman II, PT Tansir Madjid untuk WK Merak Lampung, PT Saka Energi Selingan untuk WK Pekawai dan PT Saka Energi Indonesia untuk WK West Yamdena.

Menanggapi hasil lelang tersebut, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, melihat animo investor yang cukup signifikan, dapat menjadi bukti bahwa skema kontrak gross split lebih diminati oleh para investor daripada cost recovery. Tak tanggung-tanggung, ia menyebut besarnya animo investor tersebut sebagai prestasi, bahwa minat investor untuk berinvestasi di sektor hulu migas Indonesia meningkat 100 persen.

"Artinya, secara indikator mengalami kenaikan 100 persen, ini mengindikasikan bahwa gross split diminati oleh investor, dan penggunaan sekema gross split ini dinilai lebih menguntungkan daripada cost recovery," kata Fahmy saat dihubungi MONITOR, Kamis (1/2).

- Advertisement -

Secara tidak langsung, lanjut Fahmy, itu mematahkan opini-opini negatif yang muncul dari sejumlah pihak yang menilai sekema kontrak gross split merugikan para investor. "Kalau selama ini ditekankan ke publik bahwa gross split ini tidak diminati, saya kira itu salah besar ya, karena ini real ada lima blok yang kemudian diambil oleh investor dan saya yakin investor itu sangat rasional dalam membuat perhitungan," tandasnya.

Selain itu, Fahmy menduga opini negatif tentang gross split muncul dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari sekema cost recovery. Pasalnya, dengan sekema gross split peluang mereka untuk mencari keuntungan lewat biaya yang dibebankan kepada Pemerintah. "Misalnya data menunjukkan bahwa cost recovery yang dibebankan kepada pemerintah meningkat tapi produksi menurun. Dengan gross split pemerintah tidak dibebani, tapi juga menguntungkan bagi investor," terangnya.

Terlepas dari dugaan tersebut, Fahmi meyakini, sekema kontrak gross split sebagai awal yang baik bagi sektor hulu migas Indonesia. Selain karena menumbuhkan iklim investasi, antara investor dan Pemerintah saling menguntungkan. "Saya sangat optimis, saya kira ini awal yang baik untuk penerapan gross split. Karena selama ini penggunaan cost recovery selama ini membuat beban yang berat untuk negara," tuturnya.

Menutup pembicaraan, Fahmy memberikan apresiasi kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan yang dinilai cukup berani mengubah sekema kontrak yang lama, yakni cost recovery menjadi gross split bahkan tanpa masa transisi terlebih dahulu. "Saya apresiasi sekali Kementerian ESDM yang berani untuk merubah dari cost recovery menjadi gross split tanpa masa transisi sama sekali. Ini saya kira Menteri di dunia juga mungkin tidak berani," pungkasnya.

(Baca: Kementerian ESDM Umumkan Pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas, Ini Daftarnya!)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER